JAKARTA – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk calon presiden dan wakil presiden sebagai syarat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Baintelkam Polri sudah menerbitkan 4 SKCK bacapres/bacawapres,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Empat SKCK yang sudah diterbitkan adalah untuk Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar.
Terbaru, Ramadhan mengatakan, pihaknya baru saja menerbitkan SKCK terhadap Anies Baswedan.
“Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk Bacapres Anies Baswedan,” ujar Ramadhan.
Sebagai informasi, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
The post Baintelkam Polri Telah Terbitkan 4 SKCK untuk Bacapres-Bacawapres sebagai Syarat Pilpres 2024 first appeared on Majalah Hukum.