Beranda Klinik Hukum “Cyber Crime” Benarkah Maya?

“Cyber Crime” Benarkah Maya?

557
0

Bagi sebagian besar orang, paradigma keamanan komputer hanya berkutat pada seputar masalah hacking, cracking, deface, dan carding. Kita berpikir bagaimana bisa mengubah isi sebuah situs Web. Atau membayangkan bagaimana mengakali sistem penjualan online tanpa perlu membayar dengan kartu kredit milik kita sendiri.

Dalam terminologi cyber crime, sebenarnya ada dua hal penting yang berkaitan, yaitu kejahatan yang menyerang jaringan ataupun sistem komputer dan kejahatan yang menggunakan sistem jaringan atau komputer sebagai alat yang digunakan. Hal ini mengingatkan kita bahwa peranan data digital dan sistem komputer dalam hubungannya dengan tindak kejahatan menjadi semakin penting.

Penggunaan komputer atau sistem jaringan sebagai alat atau media untuk kejahatan lainnya menjadi hal yang serius perlu diperhatikan. Dalam beberapa tahun terakhir banyak kejahatan klasik (seperti penipuan, pencemaran nama baik, pencurian, bahkan terorisme) yang menggunakan komputer sebagai alat bantu. Dalam proses penyidikan banyak petunjuk dan pembuktian yang harus dilakukan berdasarkan data digital tersebut. Kemampuan olah data digital pihak penyidik kepolisian menjadi sangat berperan penting.

Beberapa tahun terakhir ini terdapat kasus tuntutan pencemaran nama baik di Indonesia, yang diakibatkan oleh penggunaan media digital, yaitu e-mail dan situs Web. Perkembangan internet dan jumlah pengguna yang terus berkembang membuat internet menjadi salah satu alat termudah untuk melakukan pencemaran nama baik. Banyak terjadi kasus, seseorang memuat foto milik orang lainnya dengan tujuan mempermalukan. Atau membuat sebuah topik di forum diskusi mengklaim menjadi profil orang lain dan menawarkan jasa yang tidak senonoh.

Dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang diungkap oleh Polda Bali tahun 2007, salah satu bukti yang memberatkan adalah hasil pemeriksaan saksi ahli terhadap komputer milik terdakwa. Setelah proses recovery, file yang sudah dihapus dimunculkan kembali dan banyak ditemukan foto-foto yang bisa menguatkan tuntutan.

Dalam kasus lebih serius, misalnya terorisme, internet dan sistem komputer dipercaya memegang peranan dominan. Hampir seluruh komunikasi dilakukan menggunakan layanan e-mail gratis. Penyebaran doktrin dilakukan menggunakan media situs Web. Data yang diperoleh dari komputer yang disita saat penangkapan beberapa pelaku terorisme cukup banyak membantu polisi mengungkap jaringan terorisme secara lebih luas.

Dunia tidak maya
Internet sering disebut sebagai dunia maya. Orang beranggapan sistem komputer dan jaringan internet adalah dunia yang benar- benar maya. Tidak dikenal identitas, orang bisa bertindak semaunya dan tidak mungkin dilakukan pelacakan. Pendapat semacam ini membuat banyak orang yang menggunakan internet sebagai alat untuk melakukan hal-hal nakal dan kejahatan.

Di satu sisi, pendapat tersebut ada benarnya. Jika penataan pengelolaan jaringan tidak dibenahi, kemungkinan seseorang melakukan akses internet secara anonim menjadi sangat besar. Kondisi ini akan semakin mengundang orang menggunakan internet untuk melakukan kejahatan.

Namun, perkembangan teknologi jaringan yang tumbuh pesat dalam dekade terakhir memungkinkan dilakukannya pengelolaan jaringan yang lebih baik.

Pada saat suatu data dikirimkan dari komputer kita ke sebuah server di internet, data tersebut berjalan melewati tidak kurang dari belasan perangkat router. Setiap router memiliki kemampuan untuk melakukan log pencatatan terhadap akses yang melewati perangkat tersebut. Berarti, hanya untuk satu koneksi saja akan ada belasan log data yang siap untuk diuji silang kesahihannya untuk membuktikan adanya pengaksesan data.

Yang menjadi masalah, pengolahan log data tidaklah mudah. Kapasitas internet yang semakin hari semakin besar, jumlah baris data log yang dihasilkan per detik pun akan semakin besar. Dibutuhkan algoritma olah data yang baik, dengan didukung mesin yang memiliki kemampuan komputasi yang tinggi sehingga analisis log bisa dilakukan.

Data log sebenarnya adalah data sederhana, hanya memuat informasi asal, tujuan, dan tipe sebuah akses data. Namun, jika ditemukan indikasi adanya tindak kejahatan, biasanya dilanjutkan dengan proses penyadapan oleh pihak yang berwenang.

Penyadapan dalam konteks digital jauh lebih memungkinkan daripada penyadapan media non- digital. Karena itu, pengaturan mengenai hal ini harus diperketat dan jelas. Hak privasi masih harus tetap dijunjung tinggi. Pembatasan dan pelarangan masyarakat melihat sebuah situs tertentu juga perlu dipertimbangkan ulang.

Dipermudah internet

Internet memang tidak lagi menjadi dunia maya. Banyak bisnis yang telah berjalan dengan indah menggunakan internet. Proses jual beli yang tadinya rumit dan merepotkan sangat dipermudah dengan internet. Penggunaan kertas dikampanyekan untuk dikurangi dan banyak perusahaan besar yang beralih ke kondisi tanpa kertas, semua dokumen menggunakan format digital.

Kelangsungan dan berkembangnya bisnis sangat bergantung pada keandalan sistem data dan jaringan. Bisnis tidak bisa berkembang kalau infrastruktur pendukung seperti jaringan internet masih belum dapat menyediakan layanan dengan standar yang baik.

Harga yang murah memang memberikan kesempatan bagi sebanyak-banyaknya orang menggunakan internet. Namun, standar kualitas pelayanan juga harus dijaga dengan baik. Terganggunya sistem pada bursa efek beberapa waktu lalu adalah contoh buruk yang harus menjadi bahan evaluasi.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sudah cukup mengatur mengenai penggunaan media elektronik. Ada beberapa hal positif yang sangat mendukung, misalnya penggunaan data digital sebagai barang bukti di pengadilan. Juga adanya pengakuan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik. Namun, perlu segera ada tindak lanjut lebih mendalam supaya hal- hal yang diatur dalam UU-ITE bisa mencapai ke tahapan implementasi.

Permasalahan lain yang sering kali dihadapi adalah masalah wilayah geografis. Tidak mudah polisi sebuah negara meminta data dari komputer atau server yang berada di wilayah negara lainnya.

Pada masa mendatang bisa dipastikan peranan data digital dan jaringan komputer akan semakin dominan. Penguasaan teknologi haruslah tidak berhenti hanya pada tingkat menggunakan, tetapi harus berlanjut pada tingkat menggunakan dengan aman.

VALENS RIYADI Direktur Citraweb Nusa Infomedia

Sumber : Kompas

Tinggalkan Balasan