Beranda Politik Dorong Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, PPP : Kami Tak Memaksa

Dorong Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, PPP : Kami Tak Memaksa

213
0

JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mendorong Sandiaga Salahuddin Uno untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo.

Namun hingga saat ini, PPP belum menyiapkan rencana cadangan jika Sandiaga batal menjadi pendamping Ganjar pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Sampai hari ini kita tidak menyiapkan plan B, karena memang ketika kita mengusung Mas Ganjar itu belum mensyaratkan adanya Pak Sandi,” ujar Muhammad Romahurmuziy selaku Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Romahurmuziy mengatakan, soal cawapres akan dibicarakan bersama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Meskipun ia mengakui, keputusan terkait cawapres untuk Ganjar berada di tangan Megawati Soekarnoputri.

Romahurmuziy juga enggan berspekulasi jika Megawati tak memilih Sandiaga sebagai cawapres untuk Ganjar. Sebab hingga saat ini, politik masih sangat dinamis yang menyebabkan segala hal masih dapat terjadi.

“Saya katakan itu konstelasi per hari ini, karena kita tahu persis politik masih sangat cair, sampai dengan tanggal 3 Oktober pendaftaran pilpres. Nanti masih saja ada kemungkinan perubahan,” ujar Romahurmuziy.

Kendati demikian, ia melihat adanya kabar baik ketika Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Tentu hal tersebut memastikan bahwa kedua partai politik tersebut tak bergabung dengan koalisi Ganjar. Jelasnya, peluang Sandiaga sebagai cawapres untuk Ganjar akan semakin besar.

“Karena komposisi ini memperbesar peluang Ketua Bappilu PPP, Pak Sandi sebagai cawapres Mas Ganjar. Juga ini akan melecut semangat koalisi partai-partai pengusung Ganjar Pranowo untuk all out dengan semangat now or never,” ujar Romahurmuziy.

The post Dorong Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, PPP : Kami Tak Memaksa first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan