JAKARTA – Pramono Ubaid Tanthowi selaku Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai LGBT menjadi salah satu kelompok yang paling rentan dipolitisasi saat Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut setelah pihaknya melakukan pemantauan Pra Pemilu sejak April sampai Mei 2023.
“Mereka rentan menjadi korban politisasi. Jadi ada misalnya caleg caleg atau partai-partai yang misalnya menyatakan ‘Kami anti-LGBT, kita akan memberantas LGBT’ yang kayak gini gini gitu,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Pramono menilai seruan anti-LGBT berpotensi digunakan untuk menggaet suara. Bahayanya, kata Pramono, para kandidat yang mempolitisasi LGBT tak peduli dampak yang akan didapat oleh kelompok tersebut.
Menurutnya, mereka bisa menyebabkan kelompok tersebut mendapat diskriminasi dan persekusi yang lebih parah. Pramono mengingatkan kelompok LGBT tetap mempunyai hak yang sama.
“Jadi hanya untuk menarik simpati masyarakat kelompok tertentu nah ini yang misalnya jauh lebih berbahaya, jadi kerentanan-kerentanan ini yang masih sering terjadi di masyarakat kita,” ujarnya.
“Ini butuh waktu panjang untuk menyadarkan untuk bisa menerima kehadiran siapapun termasuk ekspresi ekspresi apa namanya kecenderungan seksualitas yang beragam itu jadi ini problem kita di banyak tempat,” imbuhnya.
Selain itu, Pramono mengatakan politisasi LGBT juga menyebabkan hak-hak mereka terancam, terutama hak politik.
Pramono pun menyinggung pernyataan kepala daerah di Kota Medan, Sumatera Utara yang secara terbuka menyatakan Medan merupakan kota bebas dari LGBT.
Pramono mengatakan hal itu membuat kelompok LGBT merasa malu dan berkecil hati ketika datang ke TPS saat memilih.
“Teman-teman LGBT merasa semakin insecure karena ada pernyataan dari pimpinan daerahnya yang menyatakan bahwa kota Medan sebagai bebas LGBT,” ujar Pramono.
“Ini membuat teman-teman semakin insecure nanti untuk datang ke TPS. Bahwa mereka didata ok, tetapi untuk datang ke TPS itu mereka semakin merasa ter-discourage,” tambahnya.
Saurlin Siagian selaku Komisioner Komnas HAM juga mencontohkan hal serupa terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Temuan Komnas HAM, kelompok LGBT merasa dilecehkan ketika datang ke TPS karena kerap dipandang sinis.
“Itu dianggap pelecehan juga. Kita harus memahami itu sebagi pelecehan jika mereka merasa dilecehkan,” ujar Saurlin.
Saurlin menuturkan pemerintah dan KPU harus memberikan perhatian khusus terkait hal itu.
“Saya kira itu terkait secara masif dan membutuhkan perhatian khusus dari bukan hanya KPU tapi juga pemerintah,” tuturnya.
Artikel Komnas HAM : LGBT Rentan Dipolitisasikan Saat Pemilu 2024 pertama kali tampil pada Majalah Hukum.