Beranda Pidana Umum Polresta Bandung Tangkap Tiga Tersangka Promosi Judi Online di Instagram

Polresta Bandung Tangkap Tiga Tersangka Promosi Judi Online di Instagram

195
0

JAKARTA – Seorang selebgram seksi berinisial SN (26 tahun) di Kabupaten Bandung ditangkap petugas kepolisian karena mempromosikan judi online di media sosial Instagam pada Senin (14/8/2023).

Dua orang lainnya berinisial MAG (23) dan GR (34) turut diamankan karena menjadi admin situs judi online.

Kombes Pol Kusworo Wibowo selaku Kapolresta Bandung mengatakan, petugas menerima laporan pengaduan tentang beberapa orang pelaku yang mempromosikan judi online. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berprofesi sebagai admin judi online dan satu orang perempuan sebagai ambasador judi online.

“Banyak kejadian-kejadian pidana yang disebabkan karena judi online seperti ikut judi online uangnya habis dan akhirnya merampok, dan mencuri. Kami lakukan penyelidikan secara intens dan kami berhasil menangkap dua admin, satu brand ambasador,” ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Modus selebgram mempromosikan judi online di Instagram, Kusworo mengatakan dengan cara menari-nari hanya mengenakan pakaian dalam.

Kemudian terdapat tulisan nama judi online, yaitu Alexis Togel.

The post Polresta Bandung Tangkap Tiga Tersangka Promosi Judi Online di Instagram first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan