JAKARTA – Ray Rangkuti selaku Direktur Lingkar Madani (LIMA) tindak lanjut terhadap dugaan adanya suap terhadap timsel penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus tersebut dinilainya seperti menguap.
“Setelah 3 hari berlalu, kasus dugaan adanya suap terhadap timsel penyelenggara pemilu di Sulut, seperti menguap,” ujar Ray, Sabtu (22/7/2023).
Tak ada penjelasan resmi baik dari KPU Sulut, maupun KPU Nasional terhadap peristiwa ini.
“Apakah ditindaklanjuti, hasil seleksinya dievaluasi atau sebaliknya tuduhan tersebut tidak terbukti,” ungkapnya.
Menurut Ray, apapun sikap dan keputusan KPU, sangat perlu untuk segera disampaikan ke masyarakat. Hal ini bukan saja untuk memastikan bahwa praktek itu ada atau tidak, tapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat atas penyelenggara pemilu.
“Kepercayaan masyarakat atas penyelenggara pemilu adalah sarat utama untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu. Di tengah kemerosotan kepercayaan masyarakat atas partai dan elitnya, maka kepercayaan terhadap penyelenggara merupakan pondasi bagi partisipasi masyarakat tetap terkelola dalam pemilu,” papar Ray.
Menurut Ray, bukan hanya dalam kasus dugaan adanya suap ini, merebaknya isu soal adanya kader titipan parpol untuk menjadi anggota penyelenggara pemilu, juga layak direspon oleh KPU maupun Bawaslu.
Kedua lembaga ini tidak boleh membiarkan isu seperti ini dibiarkan. Isu seperti ini bisa terlihat hilang, tapi sebenarnya akarnya justru makin kuat menghujam.
“Yang pada akhirnya akan dapat menimbulkan ketidakpercayaan atas kinerja penyelenggara pemilu. Khususnya, nanti, kalau tahapan krusialnya dimulai. Seperti kampanye, pemungutan dan penghitungam suara,” ujar Ray..
The post Ray Rangkuti Tindak Lanjut Dugaan Suap Timsel Penyelenggara Pemilu di Sulut first appeared on Majalah Hukum.