MEDAN – Dinas Sosial Kota Medan, Sumatera Utara kembali menemukan panti asuhan yang diduga mengeksploitasi anak dengan cara mengemis gift di siaran langsung media sosial TikTok. Saat ini, total 40 orang anak yang diamankan dari dua panti asuhan di Medan.
Khoiruddin selaku Kepala Dinas Sosial Kota Medan mengatakan, pihaknya telah mendatangi panti asuhan yang berada di Jalan Rinte Raya Nomor 61 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Panti asuhan ini diduga melakukan eksploitasi anak dengan cara meminta bantuan melalui live media sosial TikTok. Dari panti asuhan ini, ada 15 anak yang kita amankan,” ujar Khoiruddin, Sabtu (23/9/2023).
Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Medan juga mendatangi Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan. Panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin Operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan.
“Totalnya ada 40 orang dan saat ini mereka ditempatkan di tempat yang aman. Sedangkan kasusnya telah diserahkan penanganan hukumnya ke aparat kepolisian,” paparnya.
Khoiruddin menambahkan, pihaknya juga akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak
“Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan Mariance menjelaskan, dari hasil penjangkauan ini pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak penghuni panti asuhan
“Kami juga berterima kasih atas respon cepat dari masyarakat yang perduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kami juga bisa cepat merespon agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya,” bebernya.
The post Dugaan Eksploitasi Ngemis di TikTok, Dinsos Medan Amankan 40 Anak first appeared on Majalah Hukum.