Beranda Pidana Khusus Usut Kasus Perdagangan Orang, Satgas Polri Telah Tangkap 834 Tersangka

Usut Kasus Perdagangan Orang, Satgas Polri Telah Tangkap 834 Tersangka

243
0

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 834 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diberitakan sebelumnya, korban diiming-imingi jadi pekerja migran.

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan, jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 834 orang,” ujar Ramadhan, Sabtu (22/7/2023).

Ramadhan menjelaskan, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 702 kasus.

Dari jumlah tersebut, Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.154 orang dari kejahatan perdagangan orang. Modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“PMI legal atau PRT 477, ABK 9, PSK 208, eksploitasi anak sebanyak 53,” tutup Ramadhan.

The post Usut Kasus Perdagangan Orang, Satgas Polri Telah Tangkap 834 Tersangka first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan