Beranda Pidana Umum KontraS Nilai Wacana Tembak Mati ]Pelaku Begal Berpotensi Langgar HAM

KontraS Nilai Wacana Tembak Mati ]Pelaku Begal Berpotensi Langgar HAM

231
0

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai wacana tembak mati terhadap pelaku begal yang digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dimas Bagus Arya selaku Koordinator KontraS mengatakan, penembakan pelaku begal di luar hukum masuk ke dalam extra judicial killing, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. Hal itu sebagaimana diatur juga dalam UU 39/1999 tentang HAM.

“Potensi pelanggaran HAM. Itu jelas,” ujar Dimas dalam diskusi daring, Jumat (21/7).

Jika dibiarkan, maka penembakan pelaku begal di luar proses hukum adalah pelanggaran terhadap hak hidup dan juga hak untuk diperlakukan secara layak serta hak dipersamakan dalam proses hukum.

Jika mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang Proses Pedoman Penggunaan Senjata Api oleh Kepolisian dengan Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas, maka polisi harus mempertimbangkan HAM.

“Itu menjelaskan tentang implementasi dan penyelenggaraan tugas oleh kepolisian yang harus selaras dengan nilai hak asasi manusia,” tuturnya.

Selain berpotensi melanggar HAM, Dimas juga menilai wacana tersebut jika diterapkan tak akan efektif menyelesaikan permasalahan begal.

Penyelesaian masalah dengan kekerasan, kata Dimas, pernah dilakukan pada era orde baru. Salah satunya lewat penembakan misterius (petrus) pada medio 1970-1980an. Dimas menyebut petrus hanya bisa menekan angka kejahatan sementara.

“Kultur kekerasan dan tegas begitu bahwa dia sifatnya temporer dia tidak terbukti bisa menjadi salah satu alternatif atau pemecahan solusi tinggal untuk meredam tingkat kejahatan,” ujarnya.

“Efeknya sangat pendek tidak sebanding dengan bentuk-bentuk kerugian yang kemudian timbul,” imbuhnya.

Menurut Dimas, solusi dari permasalahan itu harus dicari dengan melihat akar permasalahannya.

Dimas mengatakan banyak pelaku begal memutuskan tindakan kriminal tersebut karena alasan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Dia menilai seharusnya pemerintah menangani permasalahan tersebut agar angka kejahatan bisa ditekan.

“Faktor yang pertama adalah faktor ekonomi ketersediaan lapangan kerja, keterampilan, atau kesempatan-kesempatan yang sifatnya ekonomi,” ujarnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan dukungan kepada polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi kriminal geng motor dan begal sadis yang tidak segan-segan membunuh korban sudah sangat meresahkan.

“Apabila masih sering terjadi, saya dengar Pak Kapolres menyampaikan akan ditindak di lapangan walaupun harus ditembak mati. Itu kami rasa yang kita perlukan hari ini di wilayah kota Medan,” ujar Bobby melalui akun Instagram pribadinya.

Ia juga mengatakan begal dan pelaku kejahatan tak punya tempat di Medan karena aksi mereka meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, Bobby menilai sudah tepat jika aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur.

The post KontraS Nilai Wacana Tembak Mati ]Pelaku Begal Berpotensi Langgar HAM first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan