Beranda Pidana Khusus Eks Dirut PT Pertamina Ditetapkan Tersangka, Erick Thohir : Lakukan Program Bersih-bersih...

Eks Dirut PT Pertamina Ditetapkan Tersangka, Erick Thohir : Lakukan Program Bersih-bersih BUMN

184
0

JAKARTA – Erick Thohir selaku Menteri BUMN menekankan pentingnya melakukan program bersih-bersih untuk mentransformasi BUMN. Hal itu disampaikannya menanggapi penetapan tersangka mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan oleh KPK.

“Ya begini saya tentu tidak mau mendiskreditkan siapa pun, tetapi sejak awal saya bilang bahwa ketika saya dipercaya, diberi amanah oleh Bapak Presiden sebagai pembantu beliau untuk mentransformasi BUMN sejak awal saya bilang harus ada program bersih-bersih BUMN,” ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).

Erick mengatakan, program bersih-bersih BUMN itu tidak hanya dilakukan untuk memperkuat karakter dan akhlak seluruh karyawan BUMN. Namunl juga untuk menciptakan good corporate governance.

Erick pun menyampaikan, kasus korupsi LNG tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN. Karena itu, ia ingin agar perbaikan sistem good corporate governance harus terus dilanjutkan.

“Kalau kita lihat banyak sekali isu yang terjadi sebelum tentu saya diberikan amanah. Tetapi, kembali yang saya sampaikan yang namanya perbaikan daripada sistem good corporate governance itu terus harus berlangsung,” ujarnya.

Eks Presiden Inter Milan tersebut kemudian mencontohkan sejumlah masalah yang juga menyeret namanya. Padahal, kasus tersebut terjadi sebelum era kepimpinan Erick.

“Contoh kemarin Waskita beton itu kan sebelum. Kemarin ada istilah kok ini PMN belum digunakan? Coba dicek kan ada juga pemberitaan bilang oh ini zaman Pak Erick Tohir sibuk. Lah PMN itu tahun 2015 dan itu ada audit BPK-nya. Cuman kan sekarang di hal-hal seperti ini kadang-kadang diputarbalikkan seakan-akan wah ini kenapa gitu,” ujar Erick.

DIa pun menjamin bahwa sistem dan struktur yang berjalan di BUMN akan lebih transparan di bawah kepemimpinannya. Pasalnya, BUMN merupakan milik negara yang dijalankan menggunakan uang rakyat.

Erick juga memastikan, BUMN tidak berbisnis dengan rakyat, namun justru mendukung pertumbuhan ekonomi dan membantu rakyat. Kehadiran BUMN, lanjutnya, untuk membangun ekonomi nasional melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Meski demikian, BUMN tetap akan melindungi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Saya pastikan BUMN tidak berbisnis dengan rakyat, tapi mendukung yang namanya pertumbuhan ekonomi yang harus kurang lebih lima persen tetapi juga jangan menjaga disparitas antara kaya dan miskin,” ujar Erick.

Pada Selasa (20/9/2023), KPK resmi menetapkan mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) 2011-2021.

“Diperkuat lagi dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, GKK alias KA (Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009 sampai dengan 2014,” ujar Firli Bahuri selaku Ketua KPK dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

The post Eks Dirut PT Pertamina Ditetapkan Tersangka, Erick Thohir : Lakukan Program Bersih-bersih BUMN first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan