JAKARTA – Partai Gerindra merespons rencana persamuhan antara Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Sebagaimana diketahui, PKB merupakan mitra dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya bersama Partai Gerindra. Lalu, apa tanggapan Gerindra ihwal rencana persamuhan kedua ketua umum partai politik tersebut?
Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra menyambut baik rencana persamuhan antara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ketua Umum PDIP Megawati.
“Ya bertemu itu kan baik ya. Bagus. Semua unsur pimpinan kalau ketemu itu baik, daripada tidak ketemu,” ujar Prabowo di rumah Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2023).
Kendati demikian, Prabowo tak ambil pusing dengan hal tersebut mengingat yang penting adalah saat ini semua pihak berhubungan dengan baik.
“Saya kira bagus Cak Imin ketemu Ibu Mega, baik. Begitu ya, saya juga tidak tahu kapan saya diterima oleh Ibu Mega. Tidak ada masalah, kita yang penting hubungan baik sama semua,” ujar Prabowo.
Bambang Wuryanto selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) PDIP menyebut fraksi partainya telah bersua dengan fraksi PKB di Gedung DPR RI. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
Bambang bercerita, kedua fraksi itu berbincang ihwal peluang kerja sama pada Pemilihan Umum 2024. Ia mengaku jika topik pencapresan tak luput dari diskusi kedua fraksi.
“Kita ngobrol di sana, bagaimana kerja sama ke depannya. Apakah di situ capres cawapres dibicarakan? Ya dibicarakan,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (5/7/2023).
Kendati demikian, Bambang enggan mengungkapkan secara eksplisit poin-poin pembicaraan dalam pertemuan itu. Ia menyebut masukan fraksi PKB sudah disampaikan kepada Ketua Umum PDIP Megawati melalui Ketua Fraksi PDIP Utut Adyanto.
“Ya (masukan) PKB kan beberapa poin. Mosok saya bocorin. Oleh karena itu harus komit dulu, nggak boleh ngomong. Kita bolehnya kan ke Ibu Ketum,” ujar Ketua Komisi Hukum DPR tersebut.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP menyebut hasil pertemuan kedua fraksi itu sudah disampaikan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia menyatakan baik PKB maupun PDIP saling pro-aktif untuk mendiskusikan peluang kerja sama tersebut.
Hasto mengatakan, partainya aktif mengulurkan tangan untuk mengajak PKB bekerja sama pada Pemilihan Presiden (Pilpres 2024). Dia menjelaskan, sedianya PDIP dengan PKB sudah menjalin kerja sama yang cukup lama.
“Jadi bukan hanya keinginan dari PKB. Dari PDIP juga aktif mengulurkan tangannya untuk bekerja sama dengan PKB,” ujar Hasto di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
Sejak Pilpres 2014, PKB selalu jadi bagian koalisi PDIP. Partai yang erat dengan identitas Nahdlatul Ulama (NU) itu menjadi partai koalisi pengusung pasangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan Jusuf Kalla pada 2014, serta pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada 2019.
Selain itu, Megawati juga pernah menjadi wakil presiden bagi Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada periode 1999-2001. Gus Dur merupakan salah satu tokoh NU yang menjadi pelopor berdirinya PKB.
Menurut Hasto, kerja sama PDIP dengan PKB kala mengusung Jokowi jadi capres sudah bersifat substansial, alih-alih artifisial. Pasalnya, kedua partai ini terlibat dalam urusan mendesain masa depan dan menjalin kedekatan emosional karena persamaan sejarah, ideologi, dan kepemimpinan.
Kendati demikian, Hasto menegaskan partai banteng tetap menghormati fatsun politik mengingat PKB telah bermitra dengan Partai Gerindra dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya. Partai Gerindra menjagokan Prabowo sebagai capres, sementara PKB menyiapkan Cak Imin untuk maju Pilpres mendampingi Prabowo.
“Kita hormati PKB mengingat sudah membangun kerja sama dengan Partai Gerindra. Karena kepemimpinan Pak Ganjar itu sama dengan kepemimpinan Pak Jokowi. Menyatukan, bukan kepemimpinan yang membelah,” ujarnya.
The post Gerindra Respon Rencana Persamuhan PKB dan PDIP first appeared on Majalah Hukum.