Hasil Sementara Real Count DPR RI, Atalia Praratya Unggul di Dapil Jabar I

    82
    0

    BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis hasil sementara real count pemilihan anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.

    Hingga pukul 06.30 Wib, Jumat (16/2/2024) surat suara di dari 814 tempat pemungutan suara (TPS) telah masuk atau 9,06 persen dari total 8.984 TPS.

    Di dapil I Jawa Barat, perolehan suara sementara Atalia Praratya istri Ridwan Kamil dari Partai Golkar berada di urutan pertama atau unggul jauh dari kontestan lainnya di Partai Golkar maupun partai lainnya. Ia mengungguli rekan satu partai yang berada di nomor urut 01 Nurul Arifin.

    Atalia Paratya yang berada di nomor urut 04 memperoleh suara sementara 24.055. Sedangkan Nurul Arifin memperoleh suara sementara sebanyak 6.936.

    Perolehan suara terbanyak kedua Dapil Jabar I disusul oleh Ledia Hanifa dari Partai PKS dengan suara mencapai 13.701. Suaranya jauh unggul dari calon lainnya di PKS termasuk dari Haru Suandharu yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

    Perolehan suara terbanyak ketiga diperoleh oleh Habib Syarief Muhammad calon legislatif (caleg) dari PKB dengan nomor urut satu. Ia memperoleh suara sementara sebanyak 9.345 mengungguli calon lainnya di PKB.

    Perolehan suara terbanyak sementara keempat yaitu Nico Siahaan nomor urut satu dari Partai PDIP Perjuangan dengan suara 8.809. Ia unggul dari satu rekannya sesama artis yaitu Marcel Siahaan yang hanya memperoleh suara 4.778.

    Perolehan suara terbanyak sementara kelima yaitu artis Melly Goeslow dari Partai Gerindra dengan suara mencapai 7.808. Suaranya bersaing ketat dengan artis Giring Ganesha dari PSI dengan suara sementara 7.760 dan Muhammad Farhan di Partai Nasdem dengan suara sementara 7.076. Sementara caleg Rasyid Rajasa dari Partai PAN baru mendapatkan suara sementara 5.021.

    The post Hasil Sementara Real Count DPR RI, Atalia Praratya Unggul di Dapil Jabar I first appeared on Majalah Hukum.

    Tinggalkan Balasan