Beranda Sindikasi Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Dirut PT PKS Dugaan Korupsi Graha Telkom Sigma

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Dirut PT PKS Dugaan Korupsi Graha Telkom Sigma

319
0

JAKARTA – Kejaksaan agung (Kejagung) menetapkan Syarif Mahdi (SM) selaku Direktur Utama PT Prima Karya Sejahtera (PKS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017-2018.

Syarif langsung ditahan oleh kejagung.

Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menjelaskan, penetapan tersangka SM didasari atas dugaan penerimaan uang dari proyek fiktif yang dilaksanakan oleh PT GTS.

“Menerima uang dari proyek apartemen, proyek ME, Furniture, Fixtures & Equipment Hotel Horison Gorontalo, dan proyek Perumahan Puri Manggis Gorontalo sebesar kurang lebih RP4.354.513.000,” ujar Ketut, Senin (22/5/2023).

SM juga diduga turut menandatangani kontrak pembangunan Apartement Nayumi Sam Tower Malang.

Ketut menduga SM menandatangani Berita Acara Serat Terima (BAST) proyek pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower Malang. Padahal, proyek tersebut tidak dilaksanakan atau fiktif.

Selain itu, SM juga diduga turun menandatangani kontrak pembangunan Perumahan Bukit Narimbang Asri Tahap II.

“Menandatangi Berita Acara Serah Terima (BAST 100%) proyek Perumahan Bukit Narimbang Asri Tahap II,” terang Ketut.

Ketut menjelaskan, SM telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Dalam kasus tersebut, kejagung telah menetapkan delapan tersangka.

Mereka adalah Taufik Hidayat (TH) selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2020, Heri Purnomo (HP) selaku Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018, dan Judi Achmadi (JA) selaku Komisaris PT Graha Telkom Sigma periode 2014-2018.

Kedmudian adapun Rusjdi Basamalah (RB) selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur, Agus Heri Purwanto (AHP) selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi, Tejo Suri Laksono (TSL) selaku Direktur Utama PT Granary Reka Cipta, BR selaku mantan Direktur Utama PT GTS, dan Syarif Mahdi (SM) selaku Direktur Utama PT Prima Karya Sejahtera.

Artikel Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Dirut PT PKS Dugaan Korupsi Graha Telkom Sigma pertama kali tampil pada Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan