Beranda Pidana Umum Mahfud MD Singgung Soal Bekingan Terkait Sindikat Jual Ginjal Bekasi

Mahfud MD Singgung Soal Bekingan Terkait Sindikat Jual Ginjal Bekasi

265
0

JAKARTA – Sindikat penjualan ginjal internasional yang beroperasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, terungkap. Pelaku menampung sejumlah orang di sebuah rumah dengan dalih akan memberangkatkan mereka kerja ke luar negeri.

Padahal, para korban itu akan diambil ginjalnya untuk dijual ke luar negeri.

Pada Senin, 19 Juni 2023 dini hari di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengamankan enam orang korban.

Menurut informasi, korban akan dibawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya di sana. Di lokasi tersebut, polisi juga menangkap terduga pelaku berinisial MAF alias Limon (21). Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen data diri para korban dan dokumen kesehatan.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 64 ayat (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kasus masih terus dikembangkan polisi. Terkini, kasus ditangani sepenuhnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri membenarkan kasus penjualan ginjal itu melibatkan jaringan internasional. Namun, ia tak menjelaskannya lebih lanjut.

“Kalau bicara internasional berarti itu antarnegara,” ujar Ramadhan, Jumat (23/6/2023).

Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari keterangan saksi yang mengetahui adanya penjualan ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pun merespons soal kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Menurutnya, beberapa waktu belakangan Polri gencar membongkar kasus TPPO.

Mahfud mengatakan dahulu pengungkapan kasus TPPO sulit dan macet karena ada sokongan atau backing dari orang tertentu.

“Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada backing, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya,” ujar Mahfud di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

The post Mahfud MD Singgung Soal Bekingan Terkait Sindikat Jual Ginjal Bekasi first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan