JAKARTA – Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan untuk kepentingan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital juga dapat menekan potensi tindak pidana korupsi.
Sebab dengan layanan tersebut, pertemuan tatap muka yang membuat rawan terjadinya praktik pungutan liar menjadi sangat berkurang.
“Dengan adanya digitalisasi ini maka (pertemuan tatap muka) akan sangat berkurang dan itulah saya kira kita membuat sistem dalam rangka untuk menekan tindak pidana korupsi,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
Mendagri menyampaikan, tidak gampang mewujudkan fasilitas MPP Digital tersebut. Namun, berkat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin serta di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas, layanan tersebut dapat terwujud.
Ia juga menegaskan, dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap keberadaan MPP Digital. Dukungan tersebut yaitu terkait dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi basis data utama pelayanan.
“99,7 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar di datanya Dukcapil,” terang Mendagri.
Mendagri melanjutkan, terhadap dukungan lainnya, Kemendagri bakal mendorong MPP Digital ini dimanfaatkan oleh banyak pemerintah daerah (Pemda). Bagi daerah yang jaringan internetnya belum terlalu kuat dan masih menerapkan MPP manual, Kemendagri bakal terus mendorong agar pelayanannya ditingkatkan.
Untuk informasi, selain Mendagri, dalam kesempatan tersebut hadir pula sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya yang juga turut mendampingi Wapres Ma’ruf Amin. Mereka di antaranya Menteri PANRB Azwar Anas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
The post Mendagri : MPP Digital Dapat Tekankan Potensi Tindak Pidana Korupsi first appeared on Majalah Hukum.