JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memintai keterangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian (Mentan) pada Senin 19 Juni 2023 kemarin.
Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, ada yang berbeda dari permintaan keterangan Yasin Limpo. Yasin dimintai keterangannya di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.
Biasanya, saksi ataupun pihak lainnya dimintai di Gedung Merah Putih KPK. Lantas, kenapa Yasin Limpo dimintai keterangan di kantor Dewas KPK berbeda dengan yang lainnya?
Asep Guntur selaku Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK memastikan bahwa tidak ada pengkhususan terhadap permintaan keterangan Mentan Yasin Limpo. Ia menjelaskan KPK berhak memintai keterangan saksi serta pihak lainnya di Gedung Merah Putih ataupun Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
“Itu sama sekali tidak ada pengecualian atau tidak ada dianakemaskan, jadi rekan-rekan mesti paham bahwa Kantor KPK ini dua-duanya mau C1 atau K4 itu Kantor KPK,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
“Di dua tempat ini juga ada tempat pemeriksaan. Memang pemeriksaan pertama itu ada di K4, tapi kalau riksanya penuh, nah kita akan pindahkan ke lantai di C1,” sambungnya.
Berkaitan dengan permintaan keterangan Syahrul Yasin Limpo, awalnya KPK mengira yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan. Sebab, Yasin Limpo meminta untuk diklarifikasi pada 27 Juni 2023. Namun ternyata, Yasin Limpo datang memenuhi panggilan.
Sementara itu, ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan sudah penuh. Oleh karenanya, permintaan keterangan terhadap Yasin Limpo dialihkan ke Kantor Dewas atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
“Sebetulnya kita juga masih berpikir akan hadir atau tidak, sehingga pada saat yang bersangkutan konfirmasi hadir untuk pemeriksaan di Gedung K4 ini sudah ter-setting pemeriksaan lain, kemudian pemeriksaan SYL dilaksanakan di C1, dua-duanya bergerak di Gedung KPK,” tutup Asep.
The post Penjelasan KPK Terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Gedung Dewas first appeared on Majalah Hukum.