MEDAN – Kepolisian mendalami keberadaan dugaan gudang solar AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Dugaan gudang solar tersebut turut disorot setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin menjadi viral di media sosial.
Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut mengatakan tim penyidik telah melakukan pengecekan ke lokasi gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin. Gudang tersebut ditutupi pagar seng tinggi dan berada sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
“Tim penyidik telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Untuk hasilnya masih kita tunggu,” ujar Hadi di Medan, Kamis (27/04/2023).
Kendati demikian, Hadi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah gudang solar tersebut milik AKBP Achiruddin.
Selain itu, Hadi juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah gudang tersebut tempat penimbunan solar ilegal. Menurutnya penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Keberadaan gudang solar itu sendiri diketahui berdasarkan penuturan warga setempat.
“Belum bisa kita pastikan. Yang jelas penyidik masih melakukan pemeriksaan dan nantinya akan disinkronkan dengan keterangan saksi. Apakah anggota Polri boleh memiliki gudang solar atau tidak itu nanti akan dijelaskan aturannya oleh Propam,” paparnya.
Artikel Polda Sumut Cek Gudang Solar Diduga Milik AKBP Achiruddin pertama kali tampil pada Majalah Hukum.