Beranda Pidana Umum Terjerat Kasus Penipuan, Ikal “Laskar Pelangi” dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terjerat Kasus Penipuan, Ikal “Laskar Pelangi” dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka

326
0

JAKARTA – Polres Belitung Timur menangkap pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha alias ZP (26) bersama 4 orang lainnya.

Dari lima orang yang diamankan, 3 di antaranya ditetapkan tersangka oleh polisi. Ikal ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat.

“Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A,” ujar AKP Wawan Suryadinata selaku Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Selasa (02/05/2023).

Sementara itu untuk dua orang lainnya masih sebagai saksi. Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan.

“Sudah, sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksa lebih lanjut. Rencananya hari ini akan dibawa ke Polres Belitung Timur, saat ini masih di Polsek Gantung,” tegasnya.

ZP yang dikenal sebagai aktor untuk peran Ikal dalam film Laskar Pelangi tersebut ditetapkan tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat bersama sang istri, PA dan penggunaan senjata tajam.

Sebelumnya, pria berusia 26 itu ditangkap usai dilaporkan korban bernama Rocky atas dugaan kasus penipuan aplikasi kencan MiChat. Aksi penipuan itu dilakukannya bersama sang istri.

“Benar, dilakukan dengan sang istri, PA,” ujar Wawan pada Senin malam lalu.

Kasus ini terungkap setelah korban Rocky alias R membuat laporan ke Jajaran Polres Belitung Timur. Korban sempat diacungkan senjata tajam oleh Zulfani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait kasus penipuan aplikasi kencan MiChat yang menjerat Zulfani Pasha dan istri, polisi mendapati motif itu karena pelaku tidak memiliki uang.

“Pasangan suami istri ini melakukan penipuan karena tidak memiliki uang. Ide itu muncul setelah pelaku berkunjung ke rumah orang tua istri (mertua Zulfani Pasha) di Belitung Timur untuk membeli oleh-oleh,” ujar Wawan.

Lebih lanjut Wawan mengatakan, modusnya yakni dengan cara menjaring lelaki hidung belang yang mau berkencan dan memesan melalui aplikasi MiChat. Istri ZP yang melakukan chat dengan korban.

“Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lalu korban Rocky dan PA ini sepakat harga untuk berkencan yakni Rp 500 ribu,” ujarnya.

Artikel Terjerat Kasus Penipuan, Ikal “Laskar Pelangi” dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka pertama kali tampil pada Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan