Beranda Hak Asasi Manusia Tewasnya Anggota TNI, Komnas HAM Dukung Penegak Hukum Bagi Pelaku Kekerasan di...

Tewasnya Anggota TNI, Komnas HAM Dukung Penegak Hukum Bagi Pelaku Kekerasan di Papua

360
0

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung penegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan di Bumi Cendrawasih. Hal ini menyangkut perkembangan penyanderaan pilot Susi Air Kapten Phillip Marthen dan informasi peningkatan operasi TNI di daerah rawan konflik di Papua menjadi siaga tempur darat.

Komnas HAM menyampaikan turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari Anggota TNI, khususnya Prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftakhul Arifin.

Komnas HAM menyesalkan tindakan TPNPB-OPM atas penyanderaan Pilot Susi Air Kapten Philip Marthen yang semakin memperburuk situasi keamanan dan menghambat upaya-upaya damai dalam mendorong pemajuan dan pelindungan HAM di Papua.

“Komnas HAM mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike Nova Sigiro selaku Ketua Komnas HAM dalam keterangannya pada Selasa (18/04/2023).

Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri dalam penyelamatan Philip Marthen. Namun Komnas HAM meminta upaya itu tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.

“Komnas HAM mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggungjawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ujar Atnike.

Selain itu, Komnas HAM meminta Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, termasuk TNI dan Polri untuk menjamin perlindungan kepada masyarakat sipil yang terdampak langsung. Komnas HAM tak ingin langkah yang diambil Pemerintah justru menimbulkan lebih banyak korban.

“Komnas HAM mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam merespons situasi di Papua untuk mencegah eskalasi konflik,” ujar Atnike.

Yudo Margono selaku Panglima TNI Laksamana sebelumnya menegaskan telah meningkatkan status operasi di daerah rawan konflik di Papua dari semula Pamrahwan menjadi operasi siaga tempur.

Yudo menjelaskan operasi siaga tempur tidak diterapkan di seluruh wilayah Papua, melainkan hanya di daerah-daerah rawan saja. Utamanya di daerah-daerah yang pernah menjadi tempat baku tembak antara pasukan TNI dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua. Seperti yang terjadi di Mugi-Mam, Nduga, Papua Pegunungan pada Sabtu (15/4/2023).

“Ini untuk memberikan penanda kepada prajurit. Khususnya di daerah-daerah rawan seperti ini, dengan adanya kejadian ini kan daerah itu langsung kita lokalisir,” ujar Yudo.

The post Tewasnya Anggota TNI, Komnas HAM Dukung Penegak Hukum Bagi Pelaku Kekerasan di Papua first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan