JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Senin (17/7/2023).
Mereka adalah anggota Majelis Kehormatan PPP Djan Faridz dan Dubes RI untuk Korea Selatan Gandhi Sulistiyanto.
Pelantikan dua anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Kedua anggota Wantimpres itu lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar keduanya di depan Jokowi.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet, Senin (17/7/2023). Jokowi melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan sejumlah wakil menteri (wamen) di Istana Negara Jakarta.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/P tahun 2023 tentang pengangkatan Menkominfo Kabinet Indonesia Maju. Sedangkan pelantikan wakil menteri berdasarkan Keppres Nomor 32 M tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi melantik Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) sekaligus Wakil Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menjadi Menkominfo. Dia menggantikan posisi Johnny G. Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.
The post Jokowi Resmi Lantik Djan Faridz dan Gandhi Sulistiyanto Sebagai Wantimpres first appeared on Majalah Hukum.