Beranda Pidana Khusus Kronologi 13 WNI Korban TPPO Melarikan Diri dari Myanmar

Kronologi 13 WNI Korban TPPO Melarikan Diri dari Myanmar

271
0

JAKARTA – Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air pada Jumat, 7 Juli 2023.

Belasan WNI tersebut berhasil kabur dari perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang terlibat praktik penipuan online.

“Lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum Pemerintah Myanmar,” tulis rilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dikutip, Sabtu (8/7/2023).

Dijelaskan, Pada tanggal 7 Juni 2023 ke-13 WNI itu berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok lalundengan sigap memberikan perlindungan dan mendampingi mereka selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.

“Selama waktu itu, KBRI tetap memastikan keamanan dan kebutuhan para WNI terpenuhi dengan baik,” lanjutnya.

Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok. Melalui koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand, para WNI akhirnya dilepaskan dan disambut oleh Deputy Permanent Secretary Kementerian Sosial Thailand serta perwakilan dari KBRI Bangkok.

Para WNI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kemlu menegaskan, pemulangan mereka menunjukkan komitmen yang kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar.

Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para rekruter dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

“Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada,” tutupnya.

The post Kronologi 13 WNI Korban TPPO Melarikan Diri dari Myanmar first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan