Beranda Pidana Khusus Lucky Hakim Sebut Ponpes Al Zaytun PBB Terbesar di Indramayu

Lucky Hakim Sebut Ponpes Al Zaytun PBB Terbesar di Indramayu

256
0

JAKARTA – Lucky Hakim mantan Wakil Bupati Indramayu memberikan keterangan detail tentang Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, termasuk tagihan listrik Rp170 jutaan per bulannya.

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan keterangan terkait dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

“Saya tahu dari mana, karena Al Zaytun pembayar PBB (pajak bumi bangunan) terbesar, kan bayarnya ke Pemda Indramayu. Bayar listriknya seratus berapa juta, Rp 170 jutaan kan gitu. Uangnya dari mana?” ujar Lucky di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023).

Lucky bercerita sempat datang ke Ponpes Al Zaytun pada 29-30 Juli 2022. Dia mengatakan kala itu tidak ada kepentingan agama, namun ingin mengajak masyarakat Indramayu belajar bertani dan membuat kapal di Al Zaytun.

Ia melihat Al Zaytun memproduksi kapal-kapal yang nantinya dijual ke nelayan, serta hasil tani para santri yang dinilainya lebih produktif.

“Fokus saya itu enggak yang ke arah agama pada saat itu. Saya cuma fokus tentang petani dan nelayan supaya bisa diajari lebih bagus, selebihnya ya tidak,” ujar Lucky.

Lucky sempat bertanya-tanya dalam benaknya tentang cara Panji Gumilang bisa memiliki uang begitu banyak. Hanya, dia mengatakan tak berani menanyakan langsung kepada Panji.

“Tidak mungkin saya nanya uangnya dari mana. Saya cuma, kok kaya banget, hebat amat. Dibilang itu dari usaha agrobisnis dan lain lain,” ujarnya.

Pesantren Al Zaytun kini menjadi sorotan publik usai diduga ada penyimpangan ajaran Islam di dalamnya.

Namun, Bareskrim Polri saat ini tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan pengasuh Al Zaytun, Panji Gumilang.

Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

The post Lucky Hakim Sebut Ponpes Al Zaytun PBB Terbesar di Indramayu first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan