Beranda Politik Menilik Kembali Perolehan Suara Pemilu 2019 Menuju Pemilu 2024

Menilik Kembali Perolehan Suara Pemilu 2019 Menuju Pemilu 2024

330
0

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 PPLN untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, di Jakarta, Selasa (21/05/2019), hasilnya, pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Hasil rekapitulasi itu ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Menurut KPU, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara. Dari jumlah suara yang sah itu, pasangan 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Perolehan Suara Nasional Pileg 2019.
Sementara hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif (Pileg), PDI Perjuangan (PDIP) menjadi pemenang dengan perolehan 27.053.961 (19,33 persen) suara, disusul Partai Gerindra dengan 17.594.839 (12,57 persen) suara, dan Partai Golkar 17.229.789 (12,31 persen) suara.

Sembilan partai dinyatakan lolos ke Senayan karena memperoleh suara melebihi batas ambang parlemen 4 persen. Kesembilan partai itu adalah: 1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen); 2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen); 3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen); 4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen); 5. NasDem: 12.661.792 (9,05 persen); 6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen); 7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen); 8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen); dan 9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen).

Adapun tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu: 1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen); 2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen); 3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen); 4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen); 5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen); 6. PKPI: 312.775 (0,22 persen); dan 7. Garuda: 702.536 (0,05 persen).

Berikut perolehan suara 16 partai politik pada Pemilihan Legislatif DPR RI 2019, diurutkan berdasarkan perolehan kursi terbanyak:

  1. PDI-P: 128 kursi, Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen), Status: Memenuhi ambang batas.
  2. Golkar: 85 kursi, Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen), Status: Memenuhi ambang batas.
  3. Gerindra: 78 kursi, Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen), Status: Memenuhi ambang batas.
  4. Nasdem: 59 kursi, Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen), Status: Memenuhi ambang batas.
  5. PKB: 58 kursi, Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen), Status: Memenuhi ambang batas
  6. Demokrat: 54 kursi, Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen), Status: Memenuhi ambang batas.
  7. PKS: 50 kursi, Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen), Status: Memenuhi ambang batas.
  8. PAN: 44 kursi, Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen), Status: Memenuhi ambang batas.
  9. PPP: 19 kursi, Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen), Status: Memenuhi ambang batas.
  10. Berkarya: 0 kursi, Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen), Status: Tidak memenuhi ambang batas.
  11. PSI: 0 kursi, Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen), Status: Tidak memenuhi ambang batas.
  12. Hanura: 0 kursi,Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen), Status: Tidak memenuhi ambang batas.
  13. PBB: 0 kursi, Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen), Status: Tidak memenuhi ambang batas.
  14. Perindo: 0 kursi, Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen), Status: Tidak memenuhi ambang batas.
  15. PKPI: 0 kursi, Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen), Status: Tidak memenuhi ambang batas.
  16. Garuda: 0 kursi, Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen), Status: Tidak memenuhi ambang batas.

Sumber data: https://opendata.kpu.go.id/

Artikel Menilik Kembali Perolehan Suara Pemilu 2019 Menuju Pemilu 2024 pertama kali tampil pada Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan