JAKARTA – Mahfud MD Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, menyoroti masih tingginya impor pangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam debat keempat Pilpres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.
Padahal pada Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut tidak akan mengimpor komoditas pangan jika terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia (RI). Apa yang disampaikan Mahfud MD itu menyitir pernyataan Prabowo Subianto kepada Joko Widodo (Jokowi) dalam debat Pilpres pada 17 Februari 2019. Untuk diketahuim Prabowo kini berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.
“Pada 17 Februari 2019, dalam sebuah debat calon presiden, Pak Prabowo mengatakan bahwa Pak Jokowi menyampaikan tidak akan mengimpor komoditas-komoditas pangan jika nanti terpilih presiden,” ujar Mahfud.
Nyatanya, kata Mahfud, hingga sekarang impor pangan masih dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan, menurut Mahfud, mafia impor juga turut bermain di komoditas pangan.
“Saat itu, Pak Jokowi bilang enggak akan impor. Tapi sampai sekarang kita masih mengimpor banyak, masih mengimpor bahannya. Malah semakin banyak mafianya impor mengimpor bahan pangan,” ujar Mahfud kepada calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud juga membeberkan data impor bahan pangan Indonesia. Impor beras, misalnya, disebut Mahfud mencapai 2,8 juta ton, kedelai mencapai 2 juta ton serta gula pasir mencapai 4 juta ton. “Impor pangan Indonesia semakin banyak volumenya, juga jumlah komoditasnya. Karena itu, saya ingin menanyakan posisi mas Gibran tentang konsep Tri Sakti Bung Karno terkait kemandirian pangan,” ujar Mahfud.
Pasangan capres dan cawapes nomor urut 3, Ganjar-Mahfud sendiri menyatakan berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian pangan Indonesia. Keduanya juga telah menetapkan program kedaulatan pangan dalam visi misinya.
The post Didebat Cawapres, Mahfud MD : Tingginya Impor Pangan Dilakukan Pemerintah first appeared on Majalah Hukum.