Kasus-kasus korupsi besar niscaya bisa dengan cepat dan mudah terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seandainya Polri tak menarik para penyidiknya.
Di tengah minimnya jumlah penyidik di KPK, akibat ditarik Polrisecara besar-besaran, seorang menteri dan jenderal polisi aktif, justru mampu dijadikan tersangka.
Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, mengatakan, seandainya para penyidik di KPK tak ditarik secara besar-besaran oleh Polri, bisa saja kasus-kasus korupsi besar terungkap dengan cepat dan mudah.
“Di tengah pelemahan dan serangan balik terhadap KPK, lembaga ini mampu menjerat jenderal polisi dan menteri aktif. Ini prestasi yang patut diapresiasi,” kata Febri di Jakarta, Sabtu (8/12/2012).
Menurut Febri, faktanya saat ini untuk kesekian kali Polri menarik penyidiknya di KPK. “Padahal jika saja Polri punya komitmen untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, harusnya para penyidik itu bisa diperpanjang masa tugasnya. Niscaya akan membantu KPK menangani kasus-kasus korupsi besar,” katanya. (kompas)